Kebangkrutan

Malaysia Melarang Utang Judi Jadi Alasan Kebangkrutan

Malaysia Melarang Utang Judi Jadi Alasan Kebangkrutan

Dalam sebuah keputusan penting, Pengadilan Tinggi di Ipoh, Malaysia, memutuskan bahwa utang akibat perjudian tidak dapat dijadikan dasar untuk memulai kebangkrutan. Pengadilan ini merujuk pada kasus Mahkamah Persekutuan yang menyangkut Datuk Ting Ching Lee. Hakim Moses Susayan memutuskan untuk menghapus kebangkrutan Lee Fook Khuen, pria usia 75 tahun, yang berutang pada Resorts World Sentosa Pte Ltd.

Meskipun Lee belum membayar kebangkrutannya sebesar S$5,930 juta, yang asalnya dari fasilitas kredit S$10 juta untuk berjudi di Singapura, keputusan ini mengatakan utang tersebut tidak dapat ditegakkan di Malaysia. Usaha Lee untuk membatalkan keputusan ini di Malaysia tidak berhasil sampai ke Mahkamah Persekutuan, yang menyatakan bahwa utang judi tidak bisa ditegakkan di Malaysia, meskipun dianggap sah di Singapura.

Hakim Moses dalam pernyataannya menjelaskan bahwa menurut hukum di Malaysia, utang perjudian merupakan utang kehormatan yang tidak memiliki dasar hukum untuk penagihan. Meskipun diakui di negara lain, utang ini tidak diakui di Malaysia berdasarkan Undang-Undang Hukum Sipil 1956 karena berlawanan dengan kepentingan umum.

Konsekuensi Utang Judi Terhadap Kebijakan Negara

Berdasarkan Hukum Kontrak Malaysia, khususnya Pasal 26, segala bentuk kontrak yang melibatkan perjudian dinyatakan batal. Pasal ini juga menolak proses hukum untuk menuntut barang berharga atau uang yang diperoleh dari judi. Hakim menegaskan bahwa pengadilan punya kuasa untuk menolak utang dari aktivitas ilegal seperti judi karena bertentangan dengan kepentingan umum.

Moses menyoroti bahwa walaupun utang diakui di bawah hukum tertentu seperti Undang-Undang Pelaksanaan Penilaian Timbal Balik, pengadilan kebangkrutan Malaysia tetap memiliki kewenangan untuk memutuskan karakter utang tersebut. Pembatasan ini menegaskan bahwa sistem hukum di Malaysia tidak akan mendukung penegakan utang dari perjudian.

Keputusan ini menekankan kebijakan Malaysia yang tegas mengenai utang judi, menetapkan bahwa utang ini tidak bisa digunakan sebagai alasan kebangkrutan dan tidak memiliki dasar hukum di Malaysia.